Hilangkan Bulu di Tubuh saat Hamil, Apakah Boleh?
Ada banyak alasan orang pergi ke aesthetic clinic Jakarta Pusat. Ada yang mau treatment kecantikan, sedot lemak, ada juga yang berniat untuk hilangkan bulu di tubuh. Semuanya tentu sah-sah saja selama kondisi kesehatan pasien memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di klinik kecantikan tersebut. Lalu bagaimana dengan perempuan yang ingin hilangkan bulu di tubuh saat hamil? Apakah wanita mengandung boleh melakukan treatment ini?
Hilangkan bulu di tubuh saat sedang hamil
Melansir dari Healthline, perempuan yang sedang hamil akan ‘dibanjiri’ dengan hormon. Kadar estrogen dan androgen akan meningkat ketika seorang perempuan mengandung, dan hal ini akan menyebabkan rambut atau bulu tumbuh di tempat-tempat yang tidak pernah tumbuh sebelumnya.
Hormon kehamilan juga bukan hanya memengaruhi tempat pertumbuhan bulu dan intensitasnya, tetapi juga mengubah siklus pertumbuhan bulu pada tubuh. Rambut di kepala dan beberapa bagian tubuh yang biasanya aktif bertumbuh akan memasuki fase ‘istirahat’ di mana rambut terus tumbuh tanpa mengalami kerontokan. Inilah kenapa perempuan hamil sering kali merasa rambutnya menjadi lebih tebal dan bervolume ketika sedang mengandung.
Pada trimester ketiga, perempuan hamil juga akan melihat kemunculan bulu-bulu di perut, wajah, leher, payudara, juga lengan. Namun, hal ini sebetulnya adalah sesuatu yang wajar dan akan hilang dengan sendirinya setelah bayi lahir.
Tiga sampai enam bulan setelah bayi lahir, hormon akan kembali normal. Artinya, pertumbuhan bulu (rambut) akan diikuti dengan kerontokan rambut.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menghilangkan bulu saat hamil mungkin akan menjadi hal yang sia-sia. Sebab, bulu akan terus tumbuh dan cenderung melebat seiring dengan hilangnya kemampuan tubuh untuk merontokkan rambut (bulu) seperti ketika sedang tidak hamil.
Oleh karena itu, para ahli medis menyarankan perempuan mengandung untuk tidak mencoba hilangkan bulu di tubuh saat hamil terlebih dahulu. Idealnya, proses tersebut dilakukan setelah melahirkan, yaitu 3 sampai 6 bulan setelah bayi lahir. Jadi, Anda bisa membuat janji dan melakukan kunjungan ke klinik kecantikan untuk menghilangkan bulu di tubuh setelah bayi Anda lahir, ya.
Di sisi lain, dibanding mengkhawatirkan seputar bulu di tubuh, ada baiknya Anda mengalihkan perhatian pada kesehatan gigi dan mulut. Saat hamil, kesehatan gigi dan mulut ini wajib diperhatikan karena rawan timbul bakteri. Untuk itu, jangan lupa lakukan pemeriksaan segera, ya.