Temukan Berbagai Tips Menarik di Situs Ini

Bebas Biaya Premi! Ini Layanan Tambahan Allisya Protection Plus!

Bebas Biaya Premi! Ini Layanan Tambahan Allisya Protection Plus!

Asuransi syariah dari Allisya Protection Plus nampaknya lebih unggul dibandingkan asuransi lainnya. Selain memiliki proses Allianz Klaim yang mudah, asuransi ini dilengkapi dengan terobosan barunya. Yakni membebaskan biaya tertanggung.

Pembebasan biaya premi jelas akan mengamankan kekuatan proteksi diri. Meskipun tidak membayar secara berkala, Anda bisa mengajukan klaim saat dibutuhkan.Ketentuan berlaku bagi Anda yang menginginkan layanan ini. Apa saja ketentuannya dan apa layanan tambahan yang dimaksud? Mari simak selengkapnya di ulasan berikut ini!

 

Ketentuan Untuk Mendapatkan Pembebasan Biaya Premi

Setiap pengguna jasa asuransi bisa memperoleh tambahan layanan pembebasan ini. Namun harus dipastikan sebelumnya bahwa Anda telah menjadi bagian dari Allisya Protection Plus. Setelah mengikutinya, silahkan ikuti layanan pembebasan biaya berkala. Layanan tambahan ini ada dua jenis. Anda bisa melihatnya di sub kedua.

Perlu diingat bahwa layanan ini akan membebankan biaya tambahan pula. Misalnya bila biaya premi umumnya 100 ribu, maka Anda perlu membayar 150 dan seterusnya. Tergantung kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi.

Kurang lebih, gunanya adalah untuk mendoublekan biaya. Sewaktu-waktu tidak bisa membayar karena alasan khusus, Anda telah dibebaskan dari denda. Dan klaim asuransi tetap bisa dilakukan. Nah, pembebasan premi dari asuransi jiwa dan investasi ini bisa ditanggung oleh perusahaan manakala Anda tidak bisa membayar. Bahkan sampai usia Anda sekitar 75 tahun.

Ketentuan bagi yang mendapatkan kelebihan ini adalah pengguna jasa yang memang tidak bisa mencari nafkah sama sekali. Contohnya adalah bila mengalami sakit kritis, cacat total yang memaksanya untuk diam di rumah tanpa penghasilan sama sekali.

 

Jenis Layanan Untuk Pembebasan Biaya Premi

Memang sangat menguntungkan bila menggunakan layanan tambahan dari Allisya Protection Plus ini. Anda tak lagi khawatir jika tidak mendapatkan manfaat dari asuransi yang tidak dibayarkan selama waktu yang ditentukan.

Sebagai cara untuk melindungi diri Anda, pastikan untuk mengambil salah satu dari dua layanan. Yaitu Payor Benefit dan Payor Spouse Benefit. Payor Benefit sendiri merupakan layanan pembebasan premi jika nasabah tidak mampu membayar premi. Penyebab utamanya adalah sakit kritis, kecelakaan, cacat total yang mengakibatkan nasabah tidak bisa membayar di waktu tertentu.

Layanan ini akan dibayarkan pihak asuransi sendiri. Malahan, pembayarannya ditanggung sampai nasabah berusia 65 tahun sehingga asuransi lebih aman. Sementara Payor Spouse Benefit adalah pembebasan biaya premi akibat pasangan tidak bisa memiliki penghasilan. Tidak adanya pemasukan bulanan juga disebabkan oleh resiko kecelakaan, penyakit kritis dan lain sebagainya.

Yang pasti, nasabah tidak mampu melanjutkan pembayaran. Makanya, pembayaran berkala dibantu oleh perusahaan asuransi supaya nasabah tetap memperoleh manfaat dari asuransi yang diikutinya. Nah, bila Anda ingin mendapatkan perlindungan lebih, sudah semestinya Anda memanfaatkan kedua layanan tersebut. Jadi, tentukan sekarang juga asuransi jiwa dan tambahan layanannya agar perlindungannya semakin kuat.