Ini Dia Perbedaan Operating dan Capital Lease

Salah satu metode kredit mobil Mitsubishi dari Dipo Star Finance adalah operating lease. Istilah ini sering kali disalahartikan dengan capital lease, karena keduanya menggunakan kata ‘lease’ atau sewa. Padahal, sewa operasional dan sewa modal memiliki definisi yang cukup berlawanan. Lalu, apa sebetulnya perbedaan keduanya?
Diffen.com: “Sederhananya, operating lease adalah penyewaan sedangkan capital lease adalah peminjaman.”
Operating lease dapat diartikan seperti sistem sewa, di mana biaya sewa aset dihitung sebagai biaya operasional dan aset tidak dimasukkan ke dalam neraca keuangan. Sedangkan capital lease bisa diartikan seperti sistem cicil, di mana aset dianggap telah menjadi milik penyewa dan aset dimasukkan ke dalam neraca keuangan. Perbedaan dalam neraca keuangan ini kemudian memengaruhi perhitungan pajak aset tersebut.
Operating lease dalam kredit kendaraan
Jika diimplementasikan ke dalam sistem kredit kendaraan, operating lease berarti nasabah menyewa kendaraan dari perusahaan pembiayaan. Lama waktu sewa ini bergantung pada perjanjian awal antara nasabah dan perusahaan pembiayaan. Seperti yang telah disebutkan di atas, kendaraan ini tidak masuk ke dalam neraca keuangan penyewa kendaraan. Walhasil, penyewa tidak perlu membayar pajak atas kendaraan tersebut selama kendaraan ini digunakan selama masa sewa.
Keuntungan lain bagi nasabah ialah tidak perlu membayar penuh harga aset. Ya, beban tanggungan nasabah atas kendaraan yang disewa dengan sistem operating lease hanyalah 75% dari harga asli aset. Meski begitu, saat masa perjanjian usai, kendaraan harus dikembalikan ke perusahaan pembiayaan. Nasabah pun tidak memiliki hak atau kesempatan untuk mengubah kepemilikan atas kendaraan tersebut.
Capital lease dalam kredit kendaraan
Sementara itu, capital lease berarti nasabah membeli kendaraan dari sebuah dealer dan mendapat pendanaan dari perusahaan pembiayaan. Nasabah kemudian membayar kendaraan tersebut dengan skema angsuran kepada perusahaan pembiayaan. Lama waktu angsuran (tenor) ini bergantung pada perjanjian di awal antara nasabah dan perusahaan pembiayaan. Nah, dalam skema capital lease, pajak kendaraan akan dikenakan pada nasabah, namun hanya setelah nasabah melunasi dan memindahkan kepemilikan kendaraan tersebut.
Capital lease sama seperti mencicil. Artinya, nasabah harus membayar penuh harga kendaraan. Walau demikian, ketika biaya angsuran telah lunas, kendaraan akan menjadi milik nasabah. Ya, dalam capital lease, nasabah memiliki hak untuk mengubah kepemilikan kendaraan yang sudah dicicilnya hingga lunas.
Demikianlah ulasan tentang perbedaan operating dan capital lease. Apakah sekarang Anda sudah memahami perbedaan keduanya? Semoga bermanfaat.